Oknum Tim Opsnal Satreskoba Polres Sumenep Aipda W Diduga Berperan Mencari Sabu-Sabu


LORONGWARTA.COM

SUMENEP-  Tersangka Aipda S akhirnya menyebutkan dua oknum Satreskoba Polres Sumenep inisial W dan A dalam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Selasa, 06/06/2023.

Hal itu disampaikan Aipda S saat dimintai keterangan lanjutan atas perubahan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) oleh penyidik dengan ditemani kuasa hukumnya Ach. Supyadi, S.H., M.H dan A. Effendi S.H.

Dihadapan penyidik dan pengacaranya, Aipda S membuka aib Aipda W dan A, namun yang paling dominan disebut yakni Aipda W sebanyak 7 peran didalam 15 pertanyaan. Salah satunya saat sabu sabu di saudara A'la kosong maka Aipda W yang memfasilitasi untuk ada bahkan setiap Aipda S mau mengambil barang kepada A'la selalu atas persetujuan Aipda W.

Peran Aipda A, bukti yang dikonsumsi dua oknum wartawan pada saat penangkapan  tidak semuanya barang yang diperoleh dari Aipda S namun di remix (campur) dengan barang yang dibeli dari Aipda A.

"Berhubung Aipda W sudah banyak disebut  oleh klien kami saat memberi tambahan kepada penyidik maka sebagai kuasa hukum memandang agar penyidik wajib memanggil Aipda W dan A untuk di mintai keterangan dan diamankan terlebih dahulu," ujar Pengacara Aipda S, A. Effendi, S.H usai menemani kliennya selama kurang lebih 2 jam bersama dengan Ach. Supyadi, S.H., M.H.

Selain itu, pimpinan Umum Lidik Hukum dan Ham asal desa Pandean, Kecamatan Kota Sumenep ini mendesak agar penyidik memperlakukan oknum oknum ini sama halnya memperlakukan klien kami yang langsung diamankan dan ditangkap.

"Saya minta penyidik agar melakukan penangkapan terhadap kedua oknum Satreskoba inisial A dan W ini," tukas pengacara muda pemburu oknum nakal ini.

A. Effendi berharap, Polres Sumenep bisa menindak para oknumnya tanpa pandang bulu agar tidak menjadi presiden buruk bagi masyarakat.

"Polres Sumenep harus tegas dan harus menindak para oknum nakal yang sudah terlibat dalam peredaran narkoba itu sendiri," harap A. Effendi, S.H.

Sebab, akan sangat memalukan jika yang terlibat peredaran narkoba adalah oknum anggota Satreskoba itu sendiri.

"Sudah saatnya Polres Sumenep bersih bersih dan  memberantas oknum- oknum nakal yang hanya memperburuk nama institusi Kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya.(Red./team)

Post a Comment

0 Comments