Rabu malam tanggal 26 November 2025, Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dengan
bangga menyelenggarakan acara “Anugerah
Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi Kabupaten Bogor Tahun 2025”.
Bertempat di Harris Hotel &
Convention Cibinong City Mall, Jl. Tegar Beriman No. 1 Pakansari Kecamatan Cibinong, acara yang berkolaborasi
dengan berbagai element diantaranya DPMPTSP, DPKPP, DPUPR, BAPPEDALITBANG dan
Sekretariat Daerah ini menjadi momen strategis yang memperkuat semangat,
sinergi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan pajak
dan retribusi daerah secara optimal dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri berbagai kalangan dari Unsur
Forkopimda Kabupaten Bogor, Instansi/Lembaga/Organisasi baik dari
Provinsi Jawa Barat maupun yang berada di Wilayah Kabupaten Bogor, Perangkat Daerah, PPAT/PPATS, Camat,
Kepala Desa/Lurah, Wajib Pajak, Serta Pejabat Struktural dan Staf Pelaksana di Lingkup Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kabupaten Bogor juga oleh Anggota DPR
RI Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) yaitu Marlyn Maisarah dan Ravindra
Airlangga serta Wakil Walikota Bogor Jenal
Mutaqin, SH.
Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah merupakan bentuk apresiasi tinggi
dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada wajib pajak dan mitra kerja yang
telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata dalam peningkatan penerimaan
Pendapatan Daerah. Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi,
tapi juga sebagai dorongan untuk terus menumbuhkan budaya kepatuhan,
transparansi, serta profesionalitas dalam tata kelola pajak dan retribusi
daerah.
Selain pemberiaan penghargaan, acara ini juga menjadi platform utama
untuk Promosi Investasi Kabupaten Bogor. Dalam sesi ini, berbagai peluang usaha
dan potensi investasi strategis yang siap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah
Kabupaten Bogor bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk menciptakan
iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan, pelayanan publik
yang prima, serta inovasi dalam sistem investasi daerah. Hal ini diharapkan
mampu menarik lebih banyak investor dan mempercepat perkembangan ekonomi
wilayah.
Demi mendukung iklim investasi dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten
Bogor melakukan kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja sama antara lain:
1)
Kesepakatan bersama
dan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Multi
Adhi Perkasa tentang Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) beserta
Fasilitasnya pada ruas Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan
Cibinong Kabupaten Bogor dan Pemasangan Reklame oleh PT Multi Adhi Perkasa;
2)
Kesepakatan bersama antara
Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT
Bukit Jonggol Asri tentang Penyerahan Lahan untuk Pusat Pertumbuhan Baru di
Wilayah Pengembangan Bogor Timur;
3)
Kesepakatan bersama
antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT
Taman Safari Indonesia tentang Asistensi Design Pembangunan Bogor Bird
Zoo;
4)
Perjanjian Kerja sama
antara Balai Taman Nasional Gunung
Halimun Salak Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS), juga
ditandatangani Serta Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan PT
Moya Indonesia tentang Rencana Kerja sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) untuk Wilayah Rancabungur dan sekitarnya dengan Kapasitas 500
(Lima Ratus) Liter/Detik.
Bupati Bogor
Rudy Susmanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor
bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan daerah persiapan
pembentukan Bogor Barat dan Bogor Timur yang akan menjadi prioritas Pembangunan
empat tahun ke depan. Namun sambil menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemkab
Bogor sudah menyiapkan langkah percepatan melalui pembangunan Pusat Pertumbuhan
Ekonomi Baru (PPEB) di dua wilayah tersebut.
Disampaikan
bahwa di wilayah Bogor Timur, pemerintah telah menerima lahan seluas 63,5
hektare di Kecamatan Sukamakmur yang akan menjadi lokasi PPEB. Pembangunan
tahap awal akan dimulai pada tahun 2026, dan sudah teranggarkan dalam rancangan
APBD 2026.
Sementara itu,
pembangunan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg juga
memasuki tahapan lanjutan setelah mendapatkan persetujuan administratif dari
BKPM. Tahapan pembebasan lahan telah diproses dan pembangunan infrastruktur
pendukung akan dimulai pada 2026.
Bupati Rudy juga
memaparkan sejumlah proyek strategis lainnya, termasuk rencana pembangunan
Jalan Tawasul, akses baru yang akan menghubungkan pusat-pusat ekonomi dan
permukiman. "Jalan ini akan menjadi salah satu tulang punggung
konektivitas wilayah dalam mendorong pemerataan pembangunan," ungkap
Bupati Bogor.
Kabar positif
juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengalokasikan
anggaran untuk pembangunan jalur Puncak Dua. Proyek ini akan memperlancar
mobilitas barang dan jasa, membuka koridor ekonomi baru, serta mendukung
perkembangan wilayah timur Kabupaten Bogor. Tahapan revitalisasi jalur akan
dimulai pada akhir 2026.
Selain
infrastruktur besar, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan sejumlah proyek
pelayanan publik dan tata wilayah, seperti pembebasan lahan untuk jalan khusus
angkutan tambang dari Parungpanjang hingga Rumpin, pembangunan fasilitas
kesehatan, serta peningkatan akses konektivitas antar wilayah.
Rudy Susmanto
menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Bogor tidak hanya terpusat di
wilayah tertentu, tetapi merata dari barat hingga timur. Pemerintah berusaha
memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita membangun
bukan hanya barat dan timur, tetapi seluruh wilayah Bogor agar bergerak dan
berkembang bersama,” terangnya. Rencana ini menegaskan komitmen Bupati Bogor
bersama Pemkab Bogor untuk menghadirkan pembangunan yang progresif, terencana,
dan berpihak pada pemerataan ekonomi. Pembangunan 2026–2029 dirancang
untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai kawasan strategis nasional dengan
pusat pertumbuhan ekonomi baru yang siap bersaing di tingkat regional dan
nasional.
Di dalam agenda acara ini juga merupakan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Percepatan implementasi diperlukan peningkatan koordinasi antara perangkat daerah, perbankan dan instansi pendukung lainnya. High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bertujuan memastikan komitmen pimpinan daerah dalam mewujudkan digitalisasi pengelolaan keuangan dan layanan publik yang memberikan kemudahan transaksi dari non tunai menjadi berbasis digital Kegiatan High Level Meeting TP2DD Tahun 2025 dalam acara Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi Kabupaten Bogor juga akan meluncurkan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui kanal digital. Untuk pembayaran PBB P2 melalui QRIS Dinamis, pembayaran retribusi sampah melalui Virtual Account, pembayaran retribusi penyedotan kakus, Lab dan Workshop melalui QRIS Statis.
Dalam kesempatan ini
Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si
memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah mendukung Optimalisasi Penerimaan Pendapatan
Daerah khususnya Pajak dan Retribusi Daerah, yang terdiri dari:
1.
Wajib Pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah berdasarkan 9 kategori jenis pajak yang dikelola oleh
Bappenda Kabupaten Bogor, sebanyak 34 Wajib Pajak, yaitu :
a)
Kategori PBJT atas
Jasa Perhotelan diberikan kepada: Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills, PT. Arsha Boekit Gemilang dan Harris Hotel &
Convention Cibinong City Mall Bogor;
b)
Kategori PBJT atas Makanan dan/atau Minuman diberikan
kepada: Kopi
Tubing, PT. Pancar Pesona Indah/The Upper Clift dan PT.
Richeese Kuliner Indonesia/Richeese Factory;
c)
Kategori PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan diberikan
kepada: PT.
Nusantara Sejahtera Raya Tbk/Cinema XXI, Timezone dan PT. Warna Musik Asia/Color Asia Live;
d)
Kategori PBJT atas Jasa Parkir diberikan kepada: Mall Living World Kota Wisata, PT. Inovasi Parkir
Mandiri dan PT. Taman Safari Indonesia;
a)
Kategori Pajak Reklame diberikan kepada: PT Nusa Tiga
Media, PT. Graha Surya Media dan PT. Kencana Jaya Properti Agung;
b)
Kategori Pajak Air Tanah diberikan
kepada: PT.
Clariant Adsorbents Indonesia, PT. Tirta Investama dan PT. Haeng Nam Sejahtera
Indonesia;
c)
Kategori Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
diberikan kepada: PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT. Solusi Bangun
Indonesia dan PT. Tarabatuh Manunggal;
d)
Kategori Pajak Bumi dan Bangunan P2 diberikan kepada:
•
Badan: PT Jasa
marga (Persero), PT. Puri
Wahid Pratama dan PT. Bumi
Serpong Damai;
•
Orang Pribadi: Dr. Andre Arief Lembong, Muztahidin
Alayubi AP (Wilayah UPT Parung) dan Tjetjep Tjahja Lesmana (Wilayah UPT
Leuwiliang);
•
Orang Pribadi Wajib Pajak Pembayaran Tercepat: Daniel
Ririmasse (Wilayah UPT Citeureup)
e)
Kategori Pajak BPHTB diberikan kepada:
•
Badan: PT.
Kurnia Sinergi Mas, PT. Bangun Loka Indah dan PT. Ciputra Indah Griya
Asri;
•
Orang Pribadi: Felix Christian (Wilayah UPT Sukaraja),
Atan Malik (Wilayah UPT Parung) dan Zaenuri (Wilayah UPT Cileungsi)
2.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap Penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT, yaitu : Oie Esti
Listiyani W, S.H., M.Kn., Anastasia Yoria Kastanya, S.H., M.Kn., dan Dheasy Suzanti, S.H., M.Kn..
1.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Camat yang memberikan kontribusi terbaik, sebanyak 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Megamendung, Kecamatan Gunung
Sindur dan Kecamatan Cigombong.
2.
Kecamatan Dengan
Realisasi Pajak Daerah Tertinggi, sebanyak 3
Kecamatan, yaitu: Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Gunung Putri dan
Kecamatan Megamendung.
3.
Kecamatan Terbaik Dengan Persentase Pencapaian Pajak Daerah
Tertinggi, sebanyak 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Megamendung, Kecamatan Sukaraja dan
Kecamatan Tenjo.
4.
Kecamatan Dengan Desa
Lunas PBB 2 Terbanyak, yaitu: Kecamatan Sukajaya (7 Desa) dan Kecamatan
Leuwisadeng (3 Desa).
5.
Instansi/Organisasi/Pihak
Lain Yang Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, sebanyak 11 yaitu: Kejaksaan Negeri
Kabupaten Bogor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor,
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kabupaten Bogor, Perusahaan
Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Pengurus
Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI), Pengurus Daerah
Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Perhimpunan Hotel
dan Restoran Indonesia (PHRI), PT. POS Indonesia (Persero) dan Bank Indonesia.
1.
Penghargaan Perangkat
Daerah Dengan Penggunaan Kanal Pembayaran Non Tunai Terbanyak, sebanyak 3 yaitu: Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Dinas
Perhubungan Kabupaten Bogor.
2.
Penghargaan Perangkat
Daerah Dengan Persentase Pembayaran Retribusi Daerah Non Tunai Tertinggi, sebanyak 3 yaitu: Dinas Kesehatan
Kabupaten Bogor, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor dan Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
3.
Penghargaan Terhadap
Perangkat Daerah Dengan Pembayaran PBB P2 Oleh Pegawai Terbanyak, sebanyak 3 yaitu: Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor, Badan Pengelolaan Pendapatan
Daerah Kabupaten Bogor dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor.
4.
Penghargaan Terhadap
Kecamatan Dengan Pembayaran PBB P2 Oleh Pegawai Terbanyak, sebanyak 3 yaitu: Kecamatan Jonggol, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan
Bojonggede.
5.
Wajib Pajak UMKM Yang
Membayar Pajak Tepat Waktu dan Tepat Jumlah, sebanyak 3 yaitu: Bakmi Japos Prima Rasa Kemang, Bertu Café dan CV.
Boga Cakra Lestari/Warung Temon.
6.
RT Yang Memberikan
Kontribusi Terbesar Dalam Pemungutan Pajak Daerah, sebanyak 10 yaitu:
1)
Muhamad Idris (RT
2 RW 8 Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, UPT Leuwiliang)
2)
Sutrisno (RT
5 RW 11 Desa Karanggan
Kecamatan Gunung Putri, UPT Gunung Putri)
3)
Supandi (RT
10 RW 3 Kp. Narogong Desa Kembang Kuning Kecamatan Kelapa Nunggal, UPT Jonggol)
4)
Wahab (RT
2 RW 1 Desa Neglasari Kecamatan Jasinga, UPT Cigudeg)
5)
Isak (Kp.
Kabandungan RT 2 RW 8 Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, UPT Ciawi)
6)
Suhanda (Kp.
Situ Uncal RT 2 RW 7 Desa Purwasari Kecamatan Dramaga, UPT Ciomas)
7)
Badrudin (RT
3 RW 5 Desa Sukatani,
UPT Sukaraja)
8)
Komarudin (RT
5 RW 2 Kp. Nangoh Desa Cimande Kecamatan Caringin, UPT Caringin)
9)
Umar (RT
1 Desa Bantarjaya Kecamatan Ranca Bungur, UPT Parung)
10) Siti Komariah (RT 6 RW 7 Desa Bojongbaru Kecamatan
Bojonggede, UPT Citeureup)
15.
Penghargaan Kepada Kanal Pembayaran Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Dengan Nilai Transaksi Terbesar, sebanyak 3
yaitu: PT. Tokopedia, BCA (Bank Central Asia) dan PT. Indomarco Prismatama
(Indomaret Group).
16.
Petugas Lapangan Desa
(PLD) Terbaik, sebanyak 4 yaitu:
Taufik Rahman (Desa Wangun Jaya Kecamatan Leuwisadeng, UPT Leuwiliang), Agus
Suherman (Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri, UPT Gunung Putri), Nanang
Supriyanto (Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, UPT Ciawi) dan Juhdi (Desa
Neglasari Kecamatan Jasinga, UPT Cigudeg).
17.
Desa yang telah mendukung Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor serta telah melunasi PBB-P2 Tahun Pajak 2025, sebanyak 15 Desa, yaitu:
1)
Kecamatan Sukajaya: Desa
Sukajaya, Desa Cisarua, Desa Kiara Pandak, Desa Harkatjaya, Desa Cileuksa, Desa
Jaya Raharja dan Desa Urug;
2)
Kecamatan Jasinga:
Desa Neglasari;
3)
Kecamatan Cigudeg:
Desa Batujajar;
4)
Kecamatan Leuwisadeng:
Desa Kalong I, Desa Sadeng dan Desa Wangun Jaya;
5)
Kecamatan Nanggung:
Desa Sukaluyu;
6)
Kecamatan Pamijahan:
Desa Ciasmara dan Desa Cibunian,
18. Penghargaan Jaga
Raksa Bumi Padjajaran, sebanyak 4
yaitu:
1)
Rosita Istiawan, diberikan
Penghargaan sebagai Dedikasi luar biasa dalam menjaga, melindungi dan
melestarikan lingkungan Hutan;
2)
Ang Hendra, diberikan
Penghargaan sebagai Dedikasi luar biasa dalam mengembangkan Inovasi Genetik
Unggas Lokal Tahun 2025;
3)
PT. Surya Arsa
Anggabaya, diberikan
Penghargaan sebagai Dedikasi luar biasa dalam membangun Taman KNPI Cileungsi;
4)
PT. Hotel Seruni, diberikan Penghargaan sebagai Dedikasi
luar biasa dalam membangun Miniatur Tugu Pancakarsa.
19. Pemenang Lomba Video Reel yang
diselenggarakan Bappenda Kabupaten Bogor, sebanyak
3 orang, yaitu:
1)
Juara 1 - Gilang
Ramadhan
2)
Juara 2 – Ervina Pramanasari
3)
Juara 3 – Ibah Tarbiyatul Anwar
BAPPENDA
Kabupaten Bogor mengapresiasi seluruh pihak atas kontribusi dan kolaborasinya
dalam memperkuat fiscal daerah dan iklim investasi.
Bersama, kita wujudkan Kabupaten Bogor
Istimewa & Gemilang!











0 Comments