HAK SUARA PADA PEMILU DI TAHUN 2024!

 


LORONGWARTA.COM 

BOGOR - Pemilu Yg di meriahkan pada TPS 25 di Kampung jambudipa RT02/06 desa cilebut timur pada pukul 12.45 WIB, Ketua KPPS Ahmad hidayat melaporkan jumlah hak suara yg di pastikan pada saat pemilihan berjumlah 240 suara dan di bagi menjadi dua, Laki - Laki 114 serta 126 Perempuan (14.02.2024).

Adanya beberapa hal yang menjadi pertanyaan di masyarakat setempat, pada pemilu tahun lalu saya dapat mengunakan hak pilih saya di RT02/06 desa cilebut timur namun tahun ini saya tidak mendapat undangan tersebut ujar Andrian Lubis.


Rudi hermawan PKD Cilebut timur : menjawab keluhan yang di utara kan oleh warga terkait tidak bisa memilih di tempat yang sama seperti pemilu tahun lalu, pemilu tahun ini ada aturan - aturan Baru mungkin yang sebelumnya belum terupdate oleh beberapa warga, jdi jika ingin mengunakan hak suara nya lebih baik di cek melalui online dan menanyakan ke alamat setempat yang terdapat pada KTP orang tersebut, jika tidak bisa baru boleh mengunakan hak pemilih khusus di alamat yang tercantum. Dika : bagaimana prihal pemilih - pemilih Umum yang baru mengunakan hak pilih nya namun tidak terdaftar di DPT setempat ?. RH : bisa mengunakan hak DPK padaa saat pencoblosan. D : tapi ada sebagian TPS yang menentukan hanya bisa 1 orang yang bisa mengunakan DPK tersebut kira - kira Bagaimana jika seperti itu?. RD : setau saya yang bertugas di cilebut timur ini itu ada hak mereka bisa gunakan selagi surat suara dan waktu masih tersedia , cuma kalo untuk yang lain saya kurang tau kesana nya mungkin bsa ditnyakn kembali di TPS tersebut namun jika mengikuti aturan nasional hak itu ada.

Dilihat di tahun 2024 ini banyak generasi milenial gen Z (sebutan saat ini) yang melakukan hak pilih nya salah satu nya, sangat antusias karna mengunakan hak pilih untuk pertama kali nya, dan sempat bingung untuk memilih karna tidak mengenali calon - calon Yang terdaftar selain presiden , akan tetapi siapa pun pilihan nya bisa bertanggung jawab atas jabatan nya nnti. Ungkap alika saat melakukan hak pilih nya 





Jurnalis : Dika Kembara 

 

Post a Comment

0 Comments