Gerakan Pramuka Gugus Dharma Warta PWI Kab. Bogor Terbentuk

LORONGWARTA.COM, BOGOR - Gerakan Pramuka Gugus Dharma Warta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, telah terbentuk berdasarkan Keputusan Pengurus PWI Kab. Bogor tanggal 12 September 2021.

Dalam Keputusan Nomor 0107/SK/PWI-Bgr/IX/2021 tersebut, sebagai Ketua Majelis Pembimbing HRM Danang Donoroso, S.IP., Waka Mabigus H. Bustanul Daham, M.Si., Sekretaris Saipul Kurnia, Bendahara Rohadi.

Ketua Gugus Dharma H. Subagyo, S.IP., Sekretaris M. Nurofik, Bendahara A. Indrawan Heryadi, SE., Bidang Diklat Alpin, Bidang Logistik Effendi Tobing, Bidang Humas Abdul Manan, Bidang Pengabdian Masyarakat Yuniar, Rieke Ferra Rotinsulu dan Nur’ain.

Berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 tahun 2012, masa bakti pengurus selama 3 tahun.

Guna pengesahan berdirinya Gugus Dharma Warta PWI Kab. Bogor periode 2021-2024, Ka. Mabigus HRM. Danang Donoroso telah mengajukan Permohonan Pengesahan Kepada Ka. Kwarcab Kabupaten Bogor dengan Surat Permohonan Nomor 001/GDW-GP/PWI-Bgr/IX/2021 tertanggal 15 September 2021.

Humas Gugus Dharma Warta PWI Kab Bogor, Abdul Manan kepada Pers Rabu petang (15/9-2021) menjelaskan, untuk Pemantapan Organisasi kepada seluruh Pengurus diharapkan hadir dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 21 September 2021 PKL 15.30 Wib bertempat di Sekretariat Sekber Wartawan Bogor Raya Jl. Bersih Gg. PMI, Kel. Tengah, Cibinong, Kab. Bogor.

“Dalam kesempatan itu diharapkan hadir Ka. Kwarcab Kab. Bogor atau Wakilnya untuk memberikan arahan sebagaimana mestinya”, ujar Abdul Manan.

Sementara itu, Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Bogor menyambut baik pengurus PWI Kabupaten Bogor membentuk Gugus Dharma Pramuka. Gerakan pramuka tersebut untuk pertama kali dibentuk di organisasi profesi Wartawan.

“Kami mengapresiasi niat baik pengurus PWI Kabupaten Bogor yang ingin membentuk Gugus Dharma Pramuka dikalangan Wartawan,” kata Ahmad Kosasih Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor di ruang kerjanya, Senin (13/9).

Ahmad Kosasih menjelaskan, Gugus Dharma adalah satuan organisasi bagi anggota dewasa, minimal usia 25 tahun atau sudah menikah yang peduli akan gerakan pramuka. Gugus Dharma sebagai wadah pengabdian untuk memajukan Gerakan Pramuka dan berbakti pada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Pengurus Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor tentunya merasa bangga akan kepedulian PWI Kabupaten Bogor untuk bersama-sama memajukan gerakan pramuka. Hal itu merupakan salah satu bentuk pengabdian insan pers khususnya PWI Kabupaten Bogor kepada masyarakat, bangsa dan negara”, pungkasnya. (Achmad Hidayat)

Post a Comment

0 Comments