Pembuatan Miras Impor Palsu Berbagai Merk Diungkap Polsek Cileungsi

LORONGWARTA.COM, BOGOR - Polsek Cileungsi berhasil lakukan Pengungkapan Produksi  Miras Impor Palsu berbagai merk ternama di Perumahan Duta Mekar Asri Kampung Sawah, desa Cileungsi, kabupaten  Bogor, pada Jum'at (17/09/2021).

Polsek Cileungsi yang melakukan penyelidikan terhadap peredaran miras yang menyebabkan gangguan kamtibmas. berhasil mengamankan tersangka berinisial  LF (41 tahun) yang melakukan pemalsuan terhadap berbagai jenis miras impor  seperti Hennesy, Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick's yang di buat secara Home Industry.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya  mengungkapkan, bahwa dari pengungkapan yang kita lakukan ini berhasil  kita amankan barang bukti berupa miras berbagi jenis dan merk, campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera, dan assent flafour.

Sementara itu atas pengungkapan tersebut pelaku LF (41) pun akan kita sangkakan dengan pasal 204 (1) KUHP yaitu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, tutupnya. (Achmad Hidayat)

Sumber : Humas Polres Bogor

Post a Comment

0 Comments