Alih-Alih Pinjam Uang dengan Jaminan Mobil, Ed Menjadi Korban Penipuan SAB

LORONGWARTA.COM

BOGOR -Salah seorang warga Kampung Sawah RT 02/RW 08 , Desa Bojong Gede  Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor , berinisial SAB  diduga kabur dan menghilangkan diri ,setelah tidak bisa mengembalikan Uang Ed( 31/03/2023)

Berawal dari SAB meminjam uang sebesar 26 Juta kepada Ed tanggal 07 Mei 2022, dengan perjanjian akan mengembalikan uang tersebut 2 bulan mendatang setelah peminjaman, untuk menyakinkan kepada Ed bahwa dirinya ( SAB/Red ) pasti akan  mengembalikan uang tersebut , maka SAB  menjaminkan sebuah mobil Xenia tahun 2010 kepada Ed sebagai jaminan nya.

Namun setelah waktunya untuk membayar ( setelah 2 bulan terlewati ) SAB tidak bisa memenuhi janji nya untuk mengembalikan uang tersebut, malah menyarankan kepada Ed untuk menggadaikan kembali mobil yang dijaminkan  SAB  kepada orang lain ( over/gade ).

Dengan permohonan SAB tersebut, Ed menggadaikan mobil Xenia tersebut kepada HSN dengan harga gadai sejumlah uang yang di pakai oleh SAB.

Belum lama berselang. mobil yang di gadai kepada HSN , ada petugas yang mengatasnamakan sebuah leasing/perusahaan pembiayaan  bahwa mobil Xenia tersebut adalah mobil masih dalam angsuran / Kredit dan sudah menunggak selama 2 bulan. HSN di minta untuk menyerahkan mobil tersebut oleh petugas tagih untuk diserahkan kembali ke perusahaan pembiayaan.

HSN pun segera memberitahukan kepada Ed, bahwa mobil yang Ed gadaikan kepada dirinya diminta untuk diserahkan kepada kedua petugas tagih tesebut, karena HSN dan Ed yang juga anggota Wartawan dari PWI kabupaten Bogor, akhirnya proses mengembalikan mobil Xenia tersebut akan di lakukan di kantor PWI kabupaten Bogor .

Setelah HSN dan Ed datang ke kantor PWI, untuk penyelesaian ,HSN meminta kembali uang yang semula diberikan kepada Ed untuk uang gadai, Ed pun kembali memberikan uang gadai kepada HSN sejumlah 26 juta , dan Ed dipaksa untuk mengembalikan mobil Xenia tersebut kepada para penagih dari leasing tersebut , Ed pun terpaksa memberikan mobil tersebut. Saat proses pengembalian memang kondisi kantor PWI saat itu banyak tamu berkunjung ke kantor kantor PWI dan kondisi saat itu memang tidak bersahabat.

Sesaat sebelum menyerahkan mobil tersebut, Ed sempat menelpon SAB, karena dari pengakuan awal, mobil tersebut bukan mobil kredit /angsuran, namun saat SAB di telepon, tidak aktif alias tidak tersambung

Baru pada malam harinya SAB bisa di telepon dan mengatakan bahwa memang mobil tersebut adalah mobil kreditan dan belum lunas, dan SAB akan bertanggung jawab penuh.

Sampai berita ini di turunkan , SAB tak kunjung datang untuk membereskan dan untuk bertanggung jawab akan tindakkan yang dia lakukkan dengan memperdaya Ed , sehingga sampai hari ini,Ed belum menerima haknya kembali berupa uang Rp.26 juta yang di pake SAB.

Ed berencana akan terus berusaha agar uang yang dipake oleh SAB bisa didapat kembali, baik lewat jalur hukum atau dengan cara kekeluargaan , pungkas Ed

( Joe )

Post a Comment

0 Comments